PORTALNTT.COM, KEFAMENANU – BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan di Indonesia terus berinovasi dalam melayani masyarakat. Menginjak tahun ke-5 pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kini mengembangkan sistem aplikasi klaim di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang disebut Eletronik Klaim (E-claim) Primer. E-claim Primer adalah kelanjutan dari pengembangan aplikasi E-claim yang terlebih dulu diimplementasikan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Demi kelancaran proses implementasi E-claim Primer, BPJS Kesehatan Cabang Atambua yang diwakili oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Dessy Setiasih Masyah, melakukan sosialisasi kepada FKTP yang bekerja sama di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat (30/08). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas, Klinik serta Dokter Praktek Perorangan.
“Pengembangan aplikasi E-claim Primer ini merupakan sebuah inovasi dari BPJS Kesehatan untuk memudahkan FKTP dalam menagihkan klaim non kapitasi secara periodik dan lengkap kepada BPJS Kesehatan,” ungkap Dessy.
Dessy juga menjelaskan bahwa tidak hanya memudahkan pengajuan klaim, aplikasi E-claim Primer ini akan membantu FKTP untuk meminimalisir jumlah berkas klaim yang diajukan maupun yang menjadi arsip FKTP. E-claim juga meningkatkan kepastian pembayaran klaim FKTP. Selain itu FKTP akan memiliki catatan riwayat pelayanan kesehatan peserta secara digital sehingga peserta akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Manfaat penerapan E-claim Primer juga dirasakan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN-KIS. E-claim dapat mempercepat proses verifikasi, memastikan pembayaran pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien dan meningkatkan akuntabilitas.
“Bulan Agustus tahun 2019 ini merupakan bulan uji coba penggunaan E-claim Primer di 60 FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Selanjutnya di bulan September seluruh FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib menggunakan aplikasi E-claim Primer,” tutup Dessy.
Ronald Kadju, Pengelola JKN Dinas Kesehatan Kabupaten TTU menambahkan bahwa E-claim Primer sangat membantu pengelolaan klaim FKTP di TTU.
“Kami, Dinas Kesehatan, mendukung dengan adanya aplikasi E-Claim untuk FKTP. Aplikasi ini sangat memudahkan dalam proses pengajuan klaim ke BPJS dan memberikan kepastian pembayaran klaim non kapitasi oleh BPJS Kesehatan,” tutup Ronald. (PN)