DPRD Kota Kupang Seperti Macan Ompong, Tak Punya Nyali dan Tunduk Pada Pengusaha

PORTALNTT.COM, KUPANG – Aliansi Akar Rumput (PMKRI, IPF dan Masyarakat Namosain) mengungkapkan kekecewaan terhadap DPRD Kota Kupang dan PT NAM yang tidak merealisasikan hasil RDP pada Senin, (16/12/2024) lalu.

Aliansi Akar Rumput konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat Namosain untuk mendapatkan akses jalan menuju pantai yang ditutup oleh PT NAM.

Pasalnya, akses jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat karena merupakan satu-satunya jalan menuju pantai untuk melakukan makan meting dan menyandarkan kapal saat musim panceklik.

Saat RDP, pihak PT NAM melalui Pengacaranya Fransisco Besi bersedia memberikan akses Jalan 2 meter dan bersedia membongkar pagar dalam kurun waktu 1 minggu namun sampai hari ini pagar tersebu belum dibongkar dan akses jalan masyarakat masih ditutup.

Berdasarkan hal tersebut aliansi menilai DPRD Kota tidak punya taring sehingga PT NAM dengan seenaknya mengabaikan hasil RDP.

“DPRD Kota ini tidak punya taring di hadapan pengusaha, sehingga PT NAM ini tidak menghargai dan menjalankan hasil RDP di ruang terhormat itu” tegas Yido Manao, Korlap Aliansi.

Berdasarkan komunikasi melalui WA dengan salah satu DPRD Kota, mereka menyebut bahwa mereka bukan APH dan menyuruh masyarakat untuk melakukan pendekatan sendiri, artinya DPRD Kota berupaya untuk lepas tangan dari masalah ini, dan membiarkan masyarakat berjuang sendiri.

Melalui Koordinator Lapangan, Yido Manao, Aliansi Meminta agar DPRD Kota segera meminta PT NAM untuk merealisasikan hasil RDP.

Yido Manao menyebut bahwa DPRD kota Kupang harus menjaga martabat dan harga dirinya, dengan terus melakukan upaya-upaya sehingga PT NAM bisa segera membuka akses jalan.

“Jika hanya asal omong dan sepakat tetapi tidak ada realisasi maka sama saja,” ungkapnya.

Berikut pernyataan sikap IPF yang diterima media ini:

Pernyataan Sikap IPF

1. Kami sangat kecewa kepada Dprd yg terhormat dimana dlm hasil RDP di sepakati Nam membuka kembali jalan 2 M, namun tidak ditindak lanjuti

2. Kami juga sangat kecewa kpd kuasa hukum Nam, yg saat RDP sudah bersepakat membuka jalan namun tidak di tepati, integritas dari kuasa hukum kami ragukan

3. Karena dalam forum yang terhormat kami tidak dapat keadilan, maka kami akan mencari forum yang lebih terhormat dengan orang yang lebih terhormat

4. Atas nama aliansi kami mengajak bapa-ibu pendeta Gereja Shekina Kavod dan jemaat Nya serta masyarakat Namosain, Mari kita Ber Nazar dan mendoakan pihak Toko Nam Apabila memang benar jalan itu adalah milik toko Nam maka kami mengiklaskan, namun apabila jalan itu adalah milik publik maka kami mohon Tuhan mengetuk Hati pemilik Nam agar merelakan jalan itu bagi masyarakat.

Komentar Anda?

Related posts