Dokter Intan: Kepesertaan JKN Wajib Untuk Proteksi Diri

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, OEPUAH SELATAN – Menjadi seorang tenaga kesehatan yang berperan melayani masyarakat sebagai garda terdepan, dokter Catherine Intan Atasoge (24) menyatakan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

Intan, demikian ia dipanggil, tengah menjalankan tugas sebagai Dokter PTT di Puskesmas Kaubele, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Di tempatnya bertugas, rata-rata masyarakatnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Hal itu berarti masyarakat telah menggantungkan harapannya pada Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

“Saya sudah bertugas disini sejak bulan April tahun 2022. Hampir semua pasien yang datang berobat disini adalah mereka yang telah menjadi peserta JKN. Saya sangat mendukung program ini karena pasien dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh pasien. Untuk surat rujukan pun, jika kami tidak bisa lagi tangani disini, barulah kita mengeluarkan surat rujukan untuk kemudian dirujuk ke jenjang fasilitas kesehatan selanjutnya,” jelas Intan.

Dokter kelahiran Kota Kupang ini mengakui bahwa dirinya sendiri terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Peserta Mandiri Kelas satu. Dirinya tidak keberatan setiap bulannya harus membayar sebesar Rp 150.000 tiap bulannya untuk iuran BPJS Kesehatan.

“Pada saat saya akan internship waktu lalu, itu sudah diwajibkan oleh Kemenkes untuk terdaftar sebagai peserta JKN sehingga sampai saat ini pun saya masih terdaftar sebagai peserta JKN di kelas satu. Meskipun saya seorang dokter, saya tetap harus mempunyai jaminan kesehatan untuk proteksi diri dan juga saya mendukung prinsip gotong royong,” tambahnya

Lebih jauh dia berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menjadi peserta JKN dan seluruh FKTP bisa mengoptimalkan pelayanan kepada peserta program JKN secara tuntas sesuai dengan kompetensi dan sarana prasarana yang dimiliki. Tak lupa juga, Intan mengimbau kepada seluruh peserta JKN khususnya Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Buat peserta JKN, jangan ragu untuk rutin membayar iuran setiap bulannya karena iuran tersebut merupakan uluran tangan bagi peserta sakit yang membutuhkan perawatan dan pengobatan di fasilitas kesehatan. Yuk rutin bayar iuran JKN setiap bulannya,” tutup Intan. (ir)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60