PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Megan Holly Theressa Tarus (23), warga Kota Kupang ini tengah berada di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang saat ditemui oleh tim Jamkesnews. Megan, sapaan akrabnya datang guna mendaftarkan diri beserta adiknya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Saya kesini untuk mendaftarkan saya dan adik saya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebelumnya sudah ada niatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, namun karena saya masih sibuk menjalani co-ass di rumah sakit, jadi belum sempat,” tutur Megan.
Perempuan yang baru saja dilantik menjadi dokter ini menuturkan bahwa program JKN-KIS ini bisa diibaratkan sebagai investasi menabung kecil namun keuntungan yang didapatkan sangat besar. Selama menjadi dokter muda di salah satu rumah sakit di Kota Kupang, Megan mengatakan bahwa hampir seluruh pasien yang menjalani perawatan dan pengobatan merupakan peserta Program JKN-KIS.
“Keunggulan BPJS Kesehatan ini terutama pada pelayanan kesehatannya yang merata, tidak dibeda-bedakan baik itu pasien yang kelas I, II ataupun kelas III. Hanya berbeda pada fasilitas ruangan saja. Ini saya melihat langsung ketika saya co-ass,” katanya.
Ia mengakui bahwa dirinya senang dengan adanya program JKN-KIS karena dirinya diberikan kesempatan membantu peserta yang sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Inilah yang disebut dengan gotong royong, yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua. Gotong royong merupakan kekuatan dari pelaksanaan Program JKN-KIS, oleh karenanya peran serta dari setiap peserta Program JKN-KIS melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan mampu untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta lainnya.
“Ketika saya kuliah, ada mata kuliah yang namanya Ilmu Kesehatan Kedokteran Komunitas atau singkatnya IKAKOM dan juga ada stasenya ketika saya co-ass. Disitukami dijabarkan oleh dosen tentang berbagai jaminan kesehatan, salah satunya BPJS Kesehatan ini,” jelasnya.
Di akhir kesempatan, Megan pun mengajak kepada masyarakat yang saat ini belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarga kedalam Program JKN-KIS. Tak luput juga Megan menyampaikan saran agar setiap peraturan atau informasi terbaru terkait dengan Program JKN-KIS bisa diberitahukan melalui papan informasi di rumah sakit ataupun FKTP sehingga masyarakat tahu dan mengerti prosedur yang berlaku. (ay/ir)