Diduga Salah Menerbitkan Ukuran Tanah, Warga Protes dan Minta BPN Kabupaten Belu Bekerja Profesional

  • Whatsapp
banner 468x60

Penulis: Haman Hendriques
Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, BELU – Febrianus Ani warga dusun Halimuti desa Silawan kecamatan Tasifeto Timur akhirnya angkat bicara soal pengadaan setifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu atas lahan yang diserahkan oleh Pemerintah Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Senin (12/12/22).

Febrianus menjelaskan lahan yang diserahkan oleh Pemdes Silawan pada awal 2002 lalu yang seharusnya adalah 1000m², namun dalam penerbitan sertifikat yang pertama mencakup 1600m². Hal itu yang membuat Febrianus dan beberapa tokoh masyarakat kemudian mendatangi Kantor BPN guna melakukan klarifikasi.

Pada 6 November 2022, Febrianus kemudian mendatangi Kantor BPN, namun sesampainya di sana ditemukannya penerbitan sertifikat oleh Dinas Pertanahan pada lahan yang sama dengan luas 800 m² yang menurutnya tanpa melalui konfirmasi kepada masyarakat.

Pada 7 November 2022 Febrianus bersama para tokoh melakukan pertemuan bersama Kadis Pertanahan dan para pegawai bidang pengukuran dan penerbitan sertifikat. Dalam pertemuan tersebut, Febrianus menuturkan bahwa Kepala BPN sempat marah kepada pegawai yang mengurusi masalah tersebut dan memutuskan untuk melakukan pengukuran ulang.

“Beliau sempat marah dengan stafnya karena mereka turun ukur ulang untuk terbitkan sertifikat dengan ukuran 800m² tanpa sepengetahuan pemilik tanah dan batas-batas terkait sebagai saksi. Kepala BPN juga memerintahkan agar tanah itu diukur ulang,” tutur Febrianus.

Pasca pertemuan tersebut dan bahkan hingga kini Febrianus mengakui bahwa belum ada tindak lanjut dari Kepala BPN. Oleh karena itu ia berharap, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Belu dapat bekerja secara profesional, sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik.

“Saya berharap, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Belu dapat bekerja secara profesional. Ini masalah sebenarnya sederhana dan kalau bisa segera diurus agar dapat selesai dengan baik,” harap Febrianus.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60