Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Inspektorat Daerah Rote Ndao saat ini mulai melakukan Pemeriksaan khusus (Pemsus) terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Batutua, Irna F. H Mooy Nafi, S.ST.
Kebijakan yang kontroversial tersebut mulai terkuak setelah media ini mendapat laporan atau informasi salah satu Nakes di Puskesmas Batutua yang mengeluhkan kebijakan Kapus Batutua tersebut lantaran para Nakes juga tidak mengetahui jelas apa dasar pemotongan tunjangan mereka serta tak pernah diberitahu sejauh mana pengelolaan uang tunjangan mereka yang dipotong 10% tersebut.
Buntut dari kebijakan tersebut, DPRD Rote Ndao juga telah dua kali menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Kadis Kesehatan Rote Ndao dan Kapus Batutua pada tanggal 3 November 2023 dan tanggal 6 November 2023 lalu, yang mana dalam RDP tersebut Kapus Batutua, Irna Mooy Nafi diminta untuk menghentikan semua kebijakan yang merugikan hak para Nakes.
Selain itu, DPRD Rote Ndao melalui Komisi B juga yang diketuai oleh Denison Moy, ST juga meminta agar Kapus Batutua tersebut mengembalikan potongan sebesar 10% dari tunjangan JKN para Nakes yang telah dipungutnya, namun hanya tunjangan JKN Triwulan ke 3 Tahun 2023 yang diminta dikembalikan pada para Nakes.
Ibarat gayung bersambut, setelah beberapa hari di panggil oleh Komisi B DPRD Rote Ndao dalam agenda RDP, media ini mendapat informasi bahwa Inspektorat Rote Ndao kini juga melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kapus Batutua, Irna Mooy Nafi atas dugaan pelanggaran disiplin.
Pemeriksaan khusus tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Rote Ndao, Arkalaus Lenggu, S.Pd, MM saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (11/11/2023) sore.
Namun ketika ditanyai media ini terkait hal apa yang menjadi pemeriksaan khusus Inspektorat Rote Ndao terhadap Kapus Batutua, Arkalaus Lenggu enggan menjelaskan lebih detail.
Kendati demikian, media ini juga mendapat informasi dari salah satu pegawai di Inspektorat Rote Ndao yang menjelaskan bahwa pemeriksaan khusus terhadap Kapus Batutua adalah terkait dugaan pelanggaran disiplin.