PORTALNTT.COM, ROTE NDAO -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rote Ndao yang merupakan salah Satu Badan Pemerintah Non Kementrian yang melaksanakan tugas Pemerintahan di bidang pencegahan Pemberantasan peredaran Psikotorapika Prekursor dan bahan adiktiv rupanya menyimpan sejuta misteri. Pasalnya badan yang acap kali melaksanakan kegiatan penyuluhan di berbagai kalangan dengan mengangarkan sejumlah dana ratusan juta diduga melakukan merk up harga dari berbagai program yang dilaksanakan bahkan hampir semua program maupun proyek yang diadakan setiap tahun pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rote Ndao dikerjakan secara langsung oleh oknum-oknum yang bekerja pada BNN Rote Ndao.
Demikian disampaikan oleh TIM Pemantau pencegah Korupsi Pusat pengelolaan Anggaran Negara Ismi Haryono yang tengah melakukan tugas pemantauan sejumlah kegiatan perhubungan Laut Termasuk Tol Laut dan Badan Narkotika Nasional (BNN ) di tiga kabupaten diantaranya Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua dan Manggarai Barat.
“Kami bertugas memantau jalanya sistim pengelolaan anggaran di 3 Kabupaten berdasarkan surat tugas seluruhnya. Kami berjumlah 4 orang terdiri dari 2 dari Lembaga LSM 1 orang dari Sipil dan 1 dari kalangan Pers, selama bertugas hampir 1 bulan kami telah berhasil mengumpulkan sejumlah data mulai dari cara sistim pengelolaan dan penyerapan pemakaian Anggaran yang ada di Bidang perhubungan laut yang ditagani secara langsung oleh UPT Syahbandar Rote Ndao dan BNN Kabupaten Rote Ndao. Setelah terangkum maka data tersebut akan kami sampaikan ke ICW guna di kaji dan di tindak lanjuti untuk disampaikan ke Aparat penegak Hukum sebab ada beberapa anggaran APBN maupun APBD yang Sudah ada komitmen dan kerjasama yang sudah ditanda tagani oleh Kejaksaan Agung, Kapolri, Kementrian perhubungan dan BNN Pusat guna menyelidiki jika terjadi penyimpangan Anggaran, sebab program-program tersebut adalah Program utama Presiden Jokowi terutama terhadap sistim pengelolaan Anggaran dan sejauh mana tingkat penyerapanya,” jelasnya.
Menurutnya untuk di kabupaten Rote Ndao yang paling menarik adalah sistim pengelolaan Anggaran pada BNN Rote ndao, sebab dari hasil pengumpulan data kami di lapangan bahwa hampir seluruh proyek dan program yang di Anggarkan pada BNN Rote Ndao dilaksanakan langsung oleh dua oknum PNS pada BNN Rote Ndao atas nama Jodian Suki kepala sub bagian umum BNN dan Chris Panie kepala seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat bnn Rote Ndao.
Seluruh dana tersebut lanjut dia, dikelola secara pribadi bahkan jika diberikan pada pihak ke-3 maka imbalan yang di terima adalah Fee dari program tersebut mulai dari pengadaan barang hingga pengadaan Makanan pada kegiatan-kegiatan penyuluhan dan hal ini sudah berlangsung setiap tahunya, dengan dana mencapai miliaran rupiah. Sehingga kedua oknum tersebut meraup hampir seratus juta setiap tahun dari program dan kegiatan yang di laksanakan di BNN Rote Ndao dan kami sudah mempunyai beberapa contoh kasus yang terjadi dalam BNN Rote Ndao berdasarkan hasil investigasi dari Tim kami,
“Yang pasti hasil tersebut akan kami sampaikan ke ICW pusat untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebab masih 2 bulan lagi Tim kami harus melaksanakan tugas di 3 kabupaten tersebut termasuk kabupaten Rote Ndao dan hasil sementara dugaan Penyalagunaan Anggaran yang paling menonjol adalah di BNN Kabupaten Rote Ndao, tetapi demikian anehnya Kepala BNN Kabupaten Rote Ndao terkesan Mengaminkan kinerja kedua oknum staf BNN Rote Ndao,” pungkasnya. (Tim)