PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Niat pemerintah dalam meringankan beban masyarakat khususnya bagi mereka yang terdampak virus corona (covid-19) masih jauh dari efektif. Bahkan bantuan yang dikemas dengan berbagai skema tersebut tidak tepat sasaran.
Di RT 19 RW 07 Kelurahan Naimata, Kota Kupang misalnya, ada nama warga yang sudah meninggal 3 tahun lebih masih terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 tahap kedua.
Padahal, sesuai instruksi dari kelurahan meminta seluruh ketua-ketua RT mendata warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung akibat pandemi covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data seperti BNBA (by name by address), NIK dan nomor handphone.
Namun, fakta di lapangan justru berbeda dari apa yang diharapkan. Lalu dari mana data yang digunakan pemerintah untuk menentukan seseorang layak menerima bantuan Covid-19?
Ketua RT 19, Remon Giri mengungkapkan kekesalannya terhadap data penerima BST yang diberikan oleh kelurahan. Pasalnya dari data penerima itu ternyata ada orang yang sudah meninggal.
“Tadi pagi orang kelurahan hantar undangan penerima BST. Dari 11 nama yang kami usulkan hanya 1 warga di RT kami yang dapat. Tapi ternyata nama yang dapat ini orangnya sudah meninggal 3 tahun lebih, sementara nama-nama yang diusulkan tidak ada satu pun,” ungkap Remon dengan kesalnya, pada media ini melalui sambungan telpon, Senin (8/6/2020).
Remon mengakui berdasarkan data seluruh penerima BST di kelurahan Naimata ada sebanyak 217 orang.
“Kami di kelurahan ada 21 RT. Kalau diasumsikan per RT masing-masing 10 orang saja masih ada kelebihan. Tapi di RT kami hanya 1 orang dan itupun orang yang sudah meninggal,” tandasnya.
Merasa kesal, sebagai ketua RT, ia langsung menelpon Lurah untuk mempertanyakan terkait data tersebut.
“Menurut pak Lurah, pihak kelurahan hanya meneruskan data ke dinas sosial jadi bukan kewenangan pihak kelurahan, yang menentukan siapa yang dapat atau tidak,” kata Remon menjelaskan pernyataan Lurah Naimata.
Diakui Remon, pada BST tahap pertama dari nama-nama yang diusulkan hanya ada 6 warga yang dapat bantuan.
“Pada BST yang tahap pertama ada 6 warga kami yang terima bantuan itu,” tutup Remon.
Sementara Lurah Naimata yang dihubungi media ini belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (Jefri Tapobali)