PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang melaksanakan rapat Koordinasi dalam rangka Pencanangan Gerakan “Ayo Kitong WTP 2020” yang berlangsung di Aula Garuda, Kantor Wali Kota, Jumat, (28/02/2020) pagi.
Rakor tersebut dihadiri oleh Pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirston Riwu Kore, Wakil Wali Kota dr. Hermanus Man, bersama Tim auditor BPKP NTT, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dalam lingkup Pemkot.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jefry menyampaikan, bahwa pencanangan gerakan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah ini, ditujukan sebagai target khusus Pemkot dalam pengelolaan setiap anggaran dan aset di Kota kasih tersebut, untuk dicapai secara serius di Tahun 2020 ini sehingga dapat ditetapkan pengelolaan yang berstatus wajar Tanpa Pengecualaian (WTP).
“Karena apa bapak, ibu sekalian karena Tahun 2020 ini adalah Tahun ketiga kita dalam penataan kinerja kita, memang pada Tahun kedua kita mengelola keuangan kita secara baik, kegiatan ini juga sangat strategis buat kita, guna memastikan kita bekerja sungguh-sungguh untuk mencapai WTP Tahun 2020 ini,” ungkapnya.
Wali kota yang dikenal humanis ini meminta kepada setiap dinas harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan setiap pelaporan, di mana harus ada pengecekan kembali data yang filed dari awalnya, baik secara akuntabel dan terinci. Hal tersbut diinginkannya agar dapat menuntaskan persoalan laporan keungan dan aset yang belum terselesaikan sampai saat ini.
“Masalah aset saja sampai sekaransg itu memang susah sekali, nah itu kalau kita tidak serius akan susah, saya berpikir laporan kita yang dulu-dulu itu tidak filed itu, kalau begitu banyak aset yang rusak, yang tidak ada, dan tidak dicatat, karena saya tau persis aset kita itu nggak benar, kemudian infestasi permanen juga bermasalah,” pungkasnya.
Ia melanjutkan bahwa, walaupun pelaksanaan pengeloaan untuk mencapai laporan kinerja berstatus WTP itu sulit, namun sudah harus dilakukan, dan dengan pencanagan tersebut harus dijadikan sebagai semangat dan harapan baru dalam mewujudkan pengeloaan yang terkontrol, transparan dan tepat guna.
Sama halnya Wakil Wali Kota dr. Hermanus Man saat menyampaikan pandangannya, terkait dengan pelaksanaan kerja pemerintah yang berkompeten, dirinya meminta kepada para pejabat OPD yang pernah terlibat dalam permasalahan laporan di Tahun 2017,2018, perlu untuk membuat perjanjian kinerja.
“Isi substansinya adalah itu berkaitan dengan temuan-temuan dari BPK, sejauh mana saudara kerjakan, jadi tidak ada lagi seperti yang Pak Wali sampaikan bahwa tidak ada janji-janji, dan nanti dari bagian organisasi yang membuat perkernya, sesuai subtansinya dari tim yang akan dibentuk dari BPK dan Inspektorat, jelas isinya terutama pada temuan 2017, 2018,” tegasnya.
Acara selanjutnya, dilanjutkan dengan pemakaian Pin Ayo Kitong WTP 2020, yang dikenakan kepada seluruh Pimpinan instansi pemerintahan Kota Kupang. Pemasangan Pin ini dimaksudkan sebagai bukti pengikraran kinerja dari Pemkot yang bermaksud mewujudkan Pemerintahan Pro terhadap rakyat. (*)