PORTALNTT.COM, ROTE NDOA – Polemik Dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Desa Busalangga Barat Tahun 2019 kembali mencuat dan dipertanyakan.
Pasalnya, sesuai dengan data Berita Acara Evaluasi LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) APBDes Busalangga Barat Tahun 2019 tertanggal 7 Mei 2020 lalu, tercatat bahwa Total Dana SILPA Desa Busalangga Barat Tahun 2019 sebesar Rp 44.457.100.
Namun sesuai dengan informasi dari masyarakat setempat, ternyata mantan Pj Kades Busalangga Barat, yakni Jamres E Mooynafi masih belum seutuhnya menyetor kembali Dana SILPA tersebut Rekening Desa Busalangga Barat.
Menelusuri kebenaran informasi tersebut, media ini pun menghubungi Demaris Selan selaku Pj Kades Busalangga Barat melalui sambungan selular pada, Selasa (2/3/2021).
Kepada media ini, Pj Kades Busalangga Barat yakni Demaris Selan yang juga adalah mantan Ketua BPD Busalangga Barat itu membenarkan bahwa Jamres E Mooynafi yang adalah Mantan Pj Kades Busalangga Barat belum setor kembali Dana SILPA tersebut.
“Dia (Mantan Pj Kades) belum setor kembali semua (SILPA). Dia hanya setor kembali 16 juta dan sampai sekarang belum setor semuanya,” ujar Demaris Selan, Pj Kades Busalangga Barat.
“Sudah ada Pemsus (pemeriksaan khusus) di Inspektorat, tapi sampai hari ini belum ada info LHPnya,” lanjut Demaris menjelaskan.
Sementara itu, Mantan Penjabat Kepala Desa Busalangga Barat yakni Jamres E Mooynafi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan selular pada, Selasa (2/3/2021) mengakui bahwa dirinya belum seutuhnya menyetor kembali anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Desa Busalangga Barat Tahun Anggaran 2019.
“Kan silpa ada 40 lebih juta, Beta baru setor kembali setengahnya karena beta pung uang juga masih ada di Desa yang belum dikasi kembali. Makanya Beta juga mau ketemu Ibu Kades supaya bicarakan ini,” jjelas Jamres Mooynafi.
“Beta pung RKPDes juga belum di kasih, dan beberapa barang penanganan Covid yang beta beli pake uang pribadi juga belum dikasi kembali. Jadi maksudnya Beta mau ketemu Kades supaya bisa lebih jelas berapa yang harus beta setor lagi,” lanjut Jamres dalam dialog kupang.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Rote Ndao yakni Arkalaus Lenggu, S.Pd, MM saat di konfirmasi media ini melalui Pesan WhatsApp pada, Selasa (2/3/2021) menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek lagi hal tersebut.
“Besok (3/3/2021) baru Beta cek lagi,” singkat Arkalaus Lenggu, Kepala Inspektorat Rote Ndao.
Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali