PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Wayan Siprianus Pusi Niron (23) merupakan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah lama menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rian, begitu ia akrab disapa, mengungkapkan bahwa semakin banyak kemudahan yang diperolehnya dalam segi pelayanan, terutama pada saat dirinya jatuh sakit dan harus dirawat inap di rumah sakit. Pria asal Flores Timur ini mengatakan bahwa prosedur untuk memanfaatkan Program JKN sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
“Saya masuk rumah sakit dari hari Senin. Berarti ini sudah hari kedua saya dirawat di sini. Beberapa hari yang lalu saya demam, sakit kepala, dan juga tenggorokan saya tidak enak. Awalnya saya biarkan saja. Saya bilang nanti juga bisa sembuh sendiri. Tapi ternyata tidak, malah semakin memburuk. Seluruh badan saya lemas sekali. Akhirnya saya ke UGD. Tanpa banyak permintaan dari petugas, saya cuma diminta KTP saja, dan saya segera diperiksa,” ujar Rian, Senin (26/08).
Rian, yang bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 744, bercerita bahwa ia telah menjadi peserta Program JKN sejak diangkat menjadi seorang TNI karena pada saat itu ia didaftarkan langsung dari kesatuan tempatnya bertugas. Menurutnya, Program JKN sangat bagus dan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Ini merupakan kali kedua saya memanfaatkan kepesertaan JKN saya untuk berobat. Meskipun gaji saya dipotong untuk iurannya, saya tidak mempermasalahkan hal tersebut karena saya sudah rasakan sendiri manfaatnya. Saya tidak perlu pusing-pusing memikirkan harus menyiapkan berapa banyak uang pada saat dirawat di rumah sakit karena semuanya sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Semuanya gratis, dan pelayanan yang saya dapatkan juga sangat memuaskan,” ungkap Rian.
Pada kesempatan yang sama, Petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU) juga memperkenalkan salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan, yaitu Mobile JKN, kepada Rian. Dengan antusias, Rian menyambut baik dan segera mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone miliknya. Mobile JKN adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatannya. Dengan aplikasi ini, peserta dapat melakukan cek status kepesertaan, mencari rumah sakit terdekat, hingga melakukan pendaftaran online.
“Saya sangat antusias mengunduh Aplikasi Mobile JKN ini. Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang sangat luar biasa dari BPJS Kesehatan karena pasti sangat membantu. Seperti yang tadi dijelaskan petugas, ada pendaftaran pelayanan atau antrian online juga. Pilih jenis fasilitas kesehatan, apakah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau rujukan seperti rumah sakit. Jadi apabila saya ada kontrol lanjutan, saya bisa memanfaatkan Mobile JKN untuk mengambil antrean online tersebut. Apalagi rumah dinas saya cukup jauh di Tobir, tentunya ini sangat menghemat waktu,” tuturnya.
Selain itu, melalui Aplikasi Mobile JKN dirinya juga dapat melihat status kepesertaan dan terdapat kartu digital. Rian berharap BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi dan mengembangkan berbagai fitur yang dapat dengan mudah digunakan oleh semua peserta JKN.
“Menurut saya, yang tak kalah penting dalam aplikasi ini adalah kartu digital yang bisa dilihat di Aplikasi Mobile JKN. Apalagi sekarang kan semua orang tidak terlepas dari handphone, sehingga selain menunjukkan KTP pada saat berobat, menggunakan kartu digital dari Aplikasi Mobile JKN pun juga bisa. Betul-betul sangat dimudahkan,” tutur Rian.
Aplikasi Mobile JKN adalah solusi praktis bagi peserta JKN untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan dengan cepat dan mudah. Dengan menggunakan aplikasi ini, dapat menghemat waktu, tenaga, dan mendapatkan informasi terkini. (ta/ir)