Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dalam rangka mewujudkan transparansi informasi bagi publik khusus di bidang hukum, Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao, Handry M.J Mooy, SH, M.Si gelar uji coba Aplikasi MANE DOMBE (Manajemen Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik).
Program Aplikasi MANE DOMBE ini adalah terobosan baru dari Bagian Hukum Rote Ndao dalam memberikan transparansi dalam pelayanan hukum, maupun informasi terkait produk-produk hukum dari Pemda Rote Ndao.
Acara Launching Aplikasi MANE DOMBE yang digelar pada di Ruang Kerja TBUPP di Lantai 2 Kantor Bupati Rote Ndao pada, Kamis (26/6/2022) ini dibuka langsung oleh Asisten Daerah Rote Ndao Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yakni Ir. Untung Harjito.
Dalam sambutannya, Ir. Untung menjelaskan bahwa program berbasis elektronik gagasan dari Kabag Hukum Rote Ndao, Handry M.J Mooy, SH, M.Si ini sangat bermanfaat dalam menghemat waktu dan biaya serta memberikan informasi produk hukum Pemda Rote bagi masyarakat secara cepat.
“Adanya project leader dari Pak Kabag Hukum melalui Aplikasi ini untuk penataan produk hukum jadi lebih baik, ini suatu hal yang penting. Karna dengan begini kalo orang luar mau cari produk-produk hukum di Rote, bisa gampang,” Jelas Ir. Untung Harjito.
Merespon hal tersebut, dalam sambutannya Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, SE mengapresiasi inovasi cerdas dari Kabag Hukum Setda Rote Ndao, dan berharap agar Aplikasi MANE DOMBE bisa segera menjadi Aplikasi Pemda Rote Ndao dalam mendukung Pelayanan di bidang hukum.
“Kami mendukung Aplikasi MANE DOMBE supaya kita punya arsip elektronik dan manual yang paten. Karna Sekarang sudah diharuskan agar semua pelayanan maupun dokumentasi harus berbasis elektronik,” ungkap Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, SE.
Bupati Rote Ndao juga berharap agar kedepannya semua OPD juga bisa arsipkan dokumen secara elektronik agar jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti kebakaran pun arsip-arsip penting bisa tetap aman.
Sementara itu, Hangry M.J Mooy, SH, M.Si Kabag Hukum Setda Rote sekaligus Sang Penggagas Aplikasi MANE DOMBE ini juga menjelaskan bahwa istilah “Mane Dombe” sendiri memiliki makna filosofis yang mendalam dalam kehidupan adat masyarakat Rote Ndao, dimana kata MANE DOMBE sendiri adalah suatu sebutan atau gelar bagi seseorang yang dalam tatanan pemerintahan adat sebagai berwenang sebagai “Pengambil Keputusan”.
“Dalam bahasa Rote, kata Mane itu maknanya beda dengan kata Manek. Kata Manek itu artinya Raja, sedangkan kalo kata Mane itu artinya Pemimpin, dan kata Dombe artinya Pisau. Jadi Mane Dombe artinya Pemegang Pisau atau Pembuat Keputusan,” ungkap Handry Mooy.
Dalam agenda tersebut, Hangry Mooy juga mempresentasikan cara kerja Aplikasi MANE DOMBE di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao beserta Sekda Rote Ndao bersama para Pimpinan OPD Pemda Rote Ndao beserta para Camat se- Rote Ndao yang hadir dalam agenda Launching Aplikasi MANE DOMBE.