PORTALNTT.COM, BETUN – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Atambua melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka dalam hal pelayanan kesehatan bagi Peserta JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka pada rabu (15/01).
Dalam kegiatan ini Munaqib selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dari Dinas Kesehatan Malaka dalam mendukung Program JKN-KIS di Wilayah Kabupaten Malaka dalam hal memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka beserta jajarannya termasuk seluruh FKTP yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Malaka.
“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka bersama seluruh jajaran sampai kepada FKTP yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN-KIS dan kiranya kerja sama kita terus berlanjut dan pelayanan terbaik kita berikan kepada Peserta JKN-KIS semua demi kepuasan peserta JKN-KIS,” ucap Munaqib.
drg. Paskalia Frida Fahik selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka dalam kegiatan ini juga menyampaikan harapannya untuk kerja sama di tahun 2020 ini.
“Pelayanan terbaik sudah diberikan dan kami harapkan jika ada kekurangan kedua belah pihak baik BPJS Kesehatan maupun Dinas Kesehatan dan FKTP di tahun sebelumnya dapat kita komunikasikan dengan baik dan apa yang menjadi kendala di tahun sebelumnya dapat kita evaluasi secara rutin dan kita sama-sama perbaiki ke depannya,” tutup Frida.
Sebagai informasi FKTP dalam hal ini Puskesmas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah sejumlah 20 Puskesmas yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malaka yang terbagi atas 20 Puskesmas, 2 dokter praktek perorangan, 1 dokter gigi perorangan dan 2 Klinik. (PN)