BPJS Kesehatan Cabang Ende Terapkan Physical Distancing Untuk Kemaslahatan Bersama

PORTALNTT.COM, ENDE – Sejak ditetapkan adanya Pandemic Virus Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Ende menerapkan physical distancing melalui tanda silang sebagai area yang wajib dikosongan bagi setiap peserta yang akan mengantri dan duduk untuk menunggu antrean layanan.

Security juga selalu stand by di pintu masuk dan melakukan pengecekan suhu terlebih dahulu kepada setiap peserta yang datang.
Hal ini diterapkan sebagai upaya pencegahan penularan Virus Covid-19.

Read More

Stefanus (40) seorang peserta JKN-KIS yang harus berkunjung langsung ke kantor cabang dan bertatap muka dengan petugas frontliner menuturkan bahwa antisipasi dari BPJS Kesehatan Cabang Ende patut diberikan apresiasi karena telah menerapkan jarak aman dari antrean maupun pada meja pelayanan.

”Penerapan ini sangat baik karena dapat mencegah penularan kepada orang lain. Selain dilakukan pengecekan suhu sebelumnya juga saya diarahkan oleh petugas keamanan untuk mencuci tangan terlebih dahulu ditempat area cuci tangan yang telah disediakan. Pelayanan yang diberikan sangatlah ramah meskipun petugas BPJS kesehatan memakai masker maupun Face Shield sebagai bentuk antisipasi terhadap Virus Covid-19, “ ungkapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Wahyu Dyah Puspitasari mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan maksimal sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang telah diterapkan oleh pemerintah maupun manajemen.

Lebih lanjut Ita menjelaskan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut pelayanan yang masih dilakukan secara langsung meliputi pelayanan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meliputi perubahan data peserta seperti identitas, FKTP dan pendaftaran bayi baru lahir dan juga pengaduan yang sifatnya perlu dilakukan penyelesaian secara segera.

Sedangkan untuk layanan pendaftaran selain Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik itu penggantian kartu hilang serta perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP, serta perubahan kelas rawat, dapat dilakukan melalui kanal lainnya seperti Aplikasi Mobile JKN, CHIKA yang merupkan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon Artificial Intelligence (AI).

“Dan juga VIKA yang merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” tambah Ita.

Dengan adanya prosedur tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kepada peserta tetap dapat terlaksana secara optimal, kebutuhan peserta terpenuhi, kesehatan peserta dann pegawai juga terjaga,” tutup Ita. (PN)

Komentar Anda?

Related posts