PORTALNTT.COM, SOE – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan menunjukkan kepedulian dan komitmennya yang tinggi terhadap kesehatan masyarakat yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, Kamis (06/07).
Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun memberikan apresiasi terhadap UHC yang melindungi seluruh hak kesehatan warga masyarakat serta berkomitmen untuk terus mendukung penuh Program UHC, mengingat program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan memperoleh hak kesehatan dan penghidupan yang layak.
“Ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen kita semua. Tentunya kita tidak ingin lagi ada warga Kabupaten Timor Tengah Selatan yang mengalami kesulitan dalam berobat. Capaian yang baik ini harus diimbangi dengan pelayanan yang baik pula, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa semakin sempurna. Untuk itu, saya harap kepada seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan prima dan tanpa membeda-bedakan,” kata Tahun.
Dirinya juga meminta kepada Dinas terkait untuk dapat berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, penduduk Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat kita jamin seratus persen. Dengan apa yang telah dibangun selama ini, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas komunikasi dan hubungan baik yang selama ini terjalin dengan BPJS Kesehatan.
“Saya minta kepada Dinas terkait untuk dapat menyisir penduduk yang belum menjadi peserta JKN pada dimulai dari Desa, melalui implementasi program PESIAR (UHC Desa) yang telah disepakati dengan BPJS Kesehatan,” ujar Tahun.
Ia menjelaskan, hingga bulan Juli 2023 telah tercatat 95,61% jiwa yang dijamin Program JKN dari 471.010 jiwa total penduduk Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan rincian 354.567 peserta PBI JK, 55.173 Pekerja Penerima Upah, 24.375 peserta PBPU dan BP Pemda, 9.989 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dan 6.240 peserta Bukan Pekerja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Sarwika Meuseke memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati beserta jajaran Pemerintah Daerah yang telah berhasil mewujudkan jaminan kesehatan bagi warganya yang ditunjukkan dengan capaian UHC Non Cut Off sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih banyak untuk segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan yang telah berhasil mencapai target UHC di atas 95% dan keaktifan peserta mencapai 83%. Predikat UHC Non Cut Off ini memiliki keistimewaan yaitu Pemda dapat mengajukan pendaftaran peserta, dimana peserta yang terdaftar pada saat itu langsung aktif kepesertaannya dan bisa langsung dijamin jika mengakses pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah juga dapat mengakomodir kebutuhan jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan urgent pada saat itu tetapi tidak memiliki kartu atau non aktif karena menunggak iuran.
Sarwika menyampaikan bahwa keistimewaan ini hanya untuk peserta segmen PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemda yang dapat langsung aktif kepesertaannya dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Namun, untuk pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri tetap menunggu waktu 14 hari.
“Kami terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan untuk seluruh peserta JKN. Demi kepuasan peserta, perlu adanya kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan serta tidak adanya diskriminasi layanan yang terjadi di fasilitas kesehatan,” tutup Sarwika.