PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sungguh amat penting. Hal ini mengingat jumlah pemakai narkoba secara ilegal terus meningkat.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada sekitar 3,4 juta masyarakat Indonesia sudah menyalahgunakan narkoba.
Untuk NTT sendiri, ada 4.875 jiwa masyarakat yang sudah menggunakan narkoba secara ilegal dari 4,3 juta jumlah secara nasional. Dan jumlah itu berada pada usia produktif.
Melihat data yang ada, BNN provinsi NTT akhirnya melucurkan website atau aplikasi REAN.ID sebagai salah satu media dalam mencegah penyebaran narkoba di NTT. Isi dalam website REAN.ID itu adalah untuk mengedukasi masyarakat agar hidup sehat dan bebas dari narkoba.
Kepala Bidang Pencegahaan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi NTT, Hendrik J Rohi mengatakan, penyebarluasan informasi tentang bahaya narkoba sangat penting. Dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
Dikatakannya, upaya penyebarluasan, pencegahan dan penyalahgunaan narkoba harus melibatkan pemerintah, pendidikan, pelajar, mahasiswa, kelompok pemuda, komunitas dan media massa baik iti media elektronik, cetak dan online sebagai mitra BNN Provinsi NTT untuk penyebarluasan informasi tentang bahaya akan narkoba.
“Dengan dilaunchingnya aplikasi REAN.ID atau Rumah Edukasi Anti Narkoba sebagai wadah BNN yang berisi semua informasi tentang narkoba dan bahaya serta alur penyalagunaan dan penyebarannya,” kata Hendrik dalam kegiatan desiminasi informasi melalui talkshow/tatap muka berkreasi tanpa narkoba bersama REAN.ID yang diikuti 100 wartawan, 25 orang muda dari kelompok Masyarakat Leko dan 25 mahasisawan dari IMALLA, di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (27/10/2020).
“Aplikasi REAN.ID itu adalah wadah untuk menghimpun generasi muda dalam edukasi teman sebaya. Melalui aplikasi ini orang muda lebih berkreasi untuk menuangkan ide atau gagasannya melalui video, karya tulis dan lain sebagainya agar mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Manfaatkan kegiatan ini untuk berkreasi dan berinovasi dalam aplikasi REAN.ID ini,” sambungnya.
Dijelaskan, program-program yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi NTT adalah untuk memotivasi masyarakat dalam memerangi bahaya akan narkoba. Selain ajakan penyebarluasan informasi bahaya narkoba dan penyalahgunaannya.
Menurut Hendrik, program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN akan diusulkan melalui dana desa (DD) pada Musrembang dusun maupun desa. Relawan anti narkoba akan mengintervensi atau mengusulkan agar program P4GN terserap melalui dana desa.
“Tujuan dari program P4GN adalah mewujudkan Desa Bersinar, Relawan Anti Narkoba, Ketahanan Keluarga, Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN.ID) dan program responsif,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTT, Markus Raga Djara mengatakan, tujuan dari aplikasi REAN.ID adalah terjalin ‘Kita Bisa Cegah’ dengan remaja yang terlibat langsung dalam proses produksi konten pencegahan (co-produce) dan tersedianya media bagi remaja untuk berekspresi dalam pencegahan narkoba.
Selain itu terbentuknya jati diri remaja sebagai role model pencegahan narkoba (co-brand), dan terbangunnya literasi informasi dan edukasi pecegahan narkoba bagi remaja (co-respon).
Menurut Markus, aplikasi REAN.ID dibuat dengan tagline #isidengankarya# menjadi pengalihan remaja maupun individu dalam mengisi waktu luang agar terhindar dari hal-hal negatif dimana penyalahgunaan narkoba ada didalamnya dan sangat rentan pengaruhnya.
Penulis dan Editor: Jefri Tapobali