Bertemu Konstituen, Anggota DPRD Welem Antonius Ndun Sempat Mampir di SDI Dalebane

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Anggota DPRD kabupaten Rote Ndao, Welem Antonius Ndun, anggota komisi B dari partai Golkar dalam safari politiknya berkunjung ke kecamatan Landu Leko untuk bertemu dengan konstituennya, Minggu (19/01/2020).

Anggota DPRD kabupaten Rote Ndao, Welem Antonius Ndun.

Dalam kunjungan tersebut, selain bertemu konstituen, dengan tidak sengaja Anton mampir di SD Inpres Dalebane dan menemukan kondisi fisik (plafon) yaitu di salah satu ruang belajar dan ruang kantor sangat begitu memprihatinkan.

Kondisi plafon dari kedua ruangan tersebut nyaris roboh dan kelihatan kalau ada kayu yang sudah bergelantungan dan papan tripleksnya sudah hancur karena termakan usia.

Menurut Anton, dengan kondisi plafon seperti ini sesungguhnya sangat membahayakan nyawa dari siswa maupun guru dan pegawai yang ada jika plafonnya suatu waktu ambruk.

Kondisi plafon di SDI Dalebane.

“Saya berharap agar kondisi plafon sekolah seperti ini harus segera diperbaiki atau dikerjakan demi keselamatan nyawa dari siswa dan guru,” katanya

Diakuinya bahwa hal ini akan disampaikan ke dinas terkait untuk sesegera mungkin ditanggulangi pekerjaannya.

Dalam pertemuan dengan konstituen, Anton ingin mendengarkan keluhan dari masyarakat yang ada di kecamatan Landu Leko.

Anton menyampaikan bahwa ia turun langsung ke desa-desa adalah untuk menjemput aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, terutama petani yang saat ini menghadapi musim tanam sehingga bisa mengetahui langsung apa yang menjadi dasar dari kebutuhan mereka saat ini.

Dari pantauan media ini, hal-hal yang dikeluhkan oleh petani adalah masalah pupuk.

Beberapa ketua kelompok tani yang ada menyampaikan bahwa ada pupuk yang uangnya sudah disetor ke pengecer yang berinisial “JP ” dari tahun 2017, 2018 dan 2019 tapi sampai dengan saat ini, tahun berganti tahun dan musim berganti musim namun pupuk tak kunjung tiba.

Mendengar keluhan tersebut, Anton janji akan menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat dan membawanya dalam rapat kerja komisi yang sudah diagendakan pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 dengan salah satu agendanya adalah memanggil semua pengecer yang termasuk di dalamnya pengecer yang bermasalah untuk menjelaskan dan harus bertanggung jawab atas apa yang telah dikeluhkan petani yang sudah menyetor uang dengan bukti bukti berupa kwitansi yang ada ditangan ketua kelompok sehingga untuk tahun ini tidak boleh lagi keluhan petani tentang masalah pupuk.

“Apa yang menjadi janji politik sebelum terpilih menjadi anggota dewan, perlu direalisasikan selama lima tahun ke depannya karna menjadi anggota dewan maka perlu melayani masyarakat bukan untuk dilayani,” tutup Anton. (Yesar Tasi)

Komentar Anda?

Related posts