PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Berkas pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Beny Kabur Harman-Beny Litelnoni (Harmoni) sudah memenuhi persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bakal pasangan calon Beny Harman-Beny Litelnoni sudah lengkap. Tadi Rabu pagi, pasangan ini sudah melengkapi persyaratan calon yang belum lengkap,” kata ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe pada wartawan, Rabu (10/1).
Menurutnya, bakal pasangan calon yang diusung Partai Demokrat, (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini juga sudah diberikan surat untuk melakukan pemeriksaan di RSUD Prof. Dr. Johanes Kupang.
“Jadi sudah tidak lagi ada masalah dengan syarat pencalonan dari pasangan Beny Harman-Beny Litelnoni,” kata Maryanti.
Sementara Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinandus Leu yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, syarat pencalonan bagi pasangan yang mengusung tagline ‘Harmoni’ tidak ada masalah.
“Hanya syarat bakal calon Wakil Gubernur yang belum lengkap dan hari ini, Rabu (10/1) sudah dilengkapi,” terang Ferdinandus.
Ferdinand juga menjelaskan, ada lima item yang dilengkapi sesuai permintaan KPU yakni ijin cuti, keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga, keterangan tidak tunggak pajak, dan softcopy foto diri. Semua persyaratan ini telah dilengkapi dan sudah diserahkan ke KPU.
MArtinya sudah tidak ada lagi masalah persyaratan pencalonan maupun syarat calon,” tutup Ferdinandus. (Willy)