BEMNUS Desak APH Periksa Anggota DPRD NTT Debora Lende Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan sikap tegas terhadap dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Tunas Timur (Yatutim) yang diduga melibatkan anggota DPRD NTT, Debora Gamelia Arborea Lende.

Demikian Disampaikan Oleh Kordinator BEMNUS NTT Saulus Ngabi Nggaba dilansir Koranmedia.com, Kamis 13/03/2025 Melalui Via Whatsapp.

Dalam pernyataannya, Saulus menilai kasus ini sebagai bentuk kejahatan luar biasa yang merugikan masa depan pendidikan di NTT, khususnya di Sumba Barat Daya (SBD).

Ia menegaskan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan bukan sekadar tindak kriminal, melainkan juga perampokan terhadap hak anak-anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

BEMNUS NTT mendesak Kejaksaan Tinggi NTT dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Jika terbukti bersalah, Debora Lende harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, mereka menuntut agar Debora Lende dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD NTT, karena seorang pejabat yang terlibat korupsi tidak pantas mewakili rakyat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum maupun moral.

Kasus ini juga mengungkap adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dana pendidikan.

Oleh karena itu, BEMNUS NTT menuntut dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di seluruh wilayah NTT untuk memastikan tidak ada lagi penyelewengan yang merugikan pendidikan.

Koordinator Daerah BEMNUS NTT, Saulus Ngabi Nggaba, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap praktik korupsi yang merusak masa depan generasi penerus.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, BEMNUS NTT siap menggerakkan mahasiswa dan masyarakat untuk turun ke jalan demi menuntut keadilan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumba Barat telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana BOS di Yatutim.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi NTT juga memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, dengan 20 kepala sekolah telah dimintai keterangan sebagai saksi.

BEMNUS NTT menegaskan komitmennya untuk terus berjuang bersama rakyat dalam menegakkan keadilan dan melawan para koruptor yang mencuri uang rakyat.

Hidup Mahasiswa! Hidup Pendidikan NTT! Hidup Rakyat NTT.***

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60