PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Situasi pandemik yang berkepanjangan hingga saat ini sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek. Hal itu juga yang dirasakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang. Pasalanya sebagai badan yang mengelolah pendapatan dari sektor pajak daerah, tentunya ada sejumlah kendala yang terjadi terkait dengan kondisi pandemik Covid-19.
Kepala Badan pendapatan daerah kota Kupang , dr Ari Wijana, mengakui dampak dari Covid-19 menyebabkan banyak sumber pajak daerah seperti rumah makan, restoran, hotel, tempat hiburan yang mengalami penutupan.
“Sejak Maret 2020 banyak sektor jasa terpaksa ditutup, hal itu berdampak pada pendapatan. Tapi sejak pemberlakuan era normal baru mulai ada peningkatan. Dan kembali anjlok di akhir tahun kemarin,” ungkap dr. Ari pada PortalNTT di kantor Wali Kota Kupang, Senin (11/1/2021).
Jumlah pendapatan pada tahun 2020, jelas Ari Wijayana sebesar Rp 98 miliar. Dan sumber pendapatan yang paling besar berasal dari pajak restoran dan rumah makan.
“Tahun ini kita targetkan Rp 101 miliar,” katanya.
Menurutnya untuk mendukung kerja badan pendapat daerah, pada tahun 2021, badan pendapatan daerah mendapat alokasi anggaran belanja operasional sebesar Rp 11 miliar. Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp 17 miliar.
Mantan Kadis kesehatan ini berharap pasca penyuntikan vaksin Covid-19 nantinya semua sektor jasa kembali beroperasi sehingga akan meningkatkan jumlah pendapat daerah.
“Kami juga sementara sedang mengkaji untuk meningkatkan sektor jasa pajak dengan menghidupkan kembali pajak air tanah yang dulu dikelolah oleh dinas pertambangan dan energi karena hal itu diatur dalam Perda nomor 6 2012. Kami sudah berkonsultasi dengan bagian hukum dan mereka akan mengkaji itu dengan merubah peraturan walikota. Kalau sudah ada maka tugas kami selanjutnya akan mensosialisasikan dan kemudian dikeolah oleh kami di badan pendapatan daerah,” tandasnya.
Penulis dan Editor: Jefri Tapobali