PORTALNTT.COM, KUPANG- Sebanyak 5 siswa pelajar di Kota Kupang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang saat sedang asyik berpacaran di ketapang satu, kelurahaan Tedo Kiser, Senin (01/08) pukul 10.00 wita.
Kelima pelajar yang ditangkap tersebut terdiri dari 3 pria dan 2 perempuan yang mana diketahui Berensial RG siswa SMAN 6 Kupang, KL siswa SMA 3 Kupang, AL Siswa SMKN 4 Kupang, NN Siswi SMPN 2 Kupang dan TS Siswi SMPN 8 Kupang.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Anton Kia Kepada portalNTT Mengatakan, kelima pelajar ini ditangkap saat sedang berpacaran saat jam sekolah.
“Seperti biasa kami melakukan operasi rutin dan kami menemukan mereka sedang berpacaran, mereka banyak tetapi yang lain lari setelah melihat kami,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dikatakan Anton, Pihaknya akan memberikan pembinaan kepada Kelima siswa ini serta berkordinasi dengan pihak keluarga dan sekolah untuk memberikan pembinaan juga.
Menurut Anton, Tidak hanya kelima siswa ini tetapi seluruh siswa yang bersekolah di wilayah kota kupang menganggap Sat Pol PP ini adalah musuh mereka.
“Kami kalau melakukan operasi, anak sekolah ini kalau lihat kami pasti mereka berteriak dan maki-maki kami,” jelasnya. (Yos Atu)