Apel kesadaran Adalah Momentum Reintrospeksi Akan Eksistensi PNS/Korpri

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Wakil Bupati Sumba Barat Marthen Ngailu Toni, S.P memperingatkan PNS/Anggota Korpri bahwa apel kesadaran yang dilaksanakan tanggal 17 setiap bulan adalah momentum yang sarat makna sebagai bentuk reintrospeksi akan eksistensi PNS/KORPRI sebagai salah satu komponen penting penyelenggara negara.

“Setiap PNS adalah orang-orang pilihan yang kepadanya dilekatkan tanggung jawab penyelenggaraan negara sesuai tugas fungsi jabatan negeri yang melekat kepadanya Sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada rakyat melalui Negara. PNS wajib bekerja penuh pengabdian, jujur dan bertanggung jawab,” kata Wakil Bupati Toni saat bertindak selaku Pembina Apel Kesadaran pada upacara di lapangan apel Kantor Bupati Sumba Barat-Wee Karou, Selasa (17/10/2017).

Karena itu, kata Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil sebagai abdi masyarakat harus benar-benar memaknai pengabdinnya dengan penuh disiplin.

“Ribuan rakyat Sumba Barat membutuhkan pelayanan saudara/i yang menyandang status PNS/Anggota Korpri. Barang siapa yang melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PNS, pengabdiannya kepada rakyat, maka sesungguhnya hal itu pengingkaran eksistensi dirinya sebagai PNS/Korpri, kalau demikian oknum tersebut tidak layak lagi menyandang status PNS dan atau Tenaga Kontrak Daerah,” tegasnya.

Terkait disiplin PNS, Wakil Bupati Toni menegaskan kepada seluruh Pejabat, Pimpinan Perangkat Daerah agar menegakkan disiplin.

“Tindak tegas siapun yang melalaikan kewajibannya sebagai PNS dan Tenaga Kontrak Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan peraturan perundang-undangan lainnya tentang kepegawaian,” tegaskan Wakil Bupati setelah mengetahui banyak PNS yang tidak mengikuti apel kesadaran melalui pengecekan kehadiran PNS dalam barisan peserta apel kesadaran Korpri. (DSBM/Mus)

Komentar Anda?

Related posts