Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2017

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Kepolisian Resort (Polres) Sumba Barat melakukan apel gelar pasukan Zebra Turangga 2017, bertempat di di halaman Polres Sumba Barat, yang dihadiri Kapolres dan Waka Polres Sumba Barat, Kasdim 1613/SB, Ketua DPR Sumba Barat, Kejari Sumba Barat, Wadanki 4 A pelopor, Kasat Reskrim Sumba Barat, Rabu (1/11).

Sambutan Korps lalulintas Mabes Polri yang dibacakan Kapolres Sumba Barat, AKBP M. Erwin, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga operasional berjalan dengan baik dan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuannya serta sasaran yang ditetapkan.

Data jumlah kecelakaan lalulintas pada operasi Zebra tahun 2016 sejumlah 2,623 kejadian mengalami penurunan 518 kejadian -16% dibandingkan periode sebelumnya, tahun 2015 sejumlah 3,141 kejadian jumlah meninggal operasi Zebra 2016.649 orang mengalami penurunan sejumlah 129 orang atau 17% di tahun 2015 sejumlah 778 orang. Jumlah pelanggaran lalulintas tahun 2016 sejumlah 356,101, dengan jumlah tilang 228,989. Lembar dan teguran sejumlah 127,112 lembar.

Guna mengatasi lalulintas tersebut perlu dilaksanakan berbagai upaya untuk menciptakan kamseltibcar lantas dengan memperdayakan seluruh stakeholder supaya diambil langkah-langkah komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalulintas dengan tuntas.

Amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalulintas, anggkutan jalan, mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan kelancaran serta ketertiban lalulintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurun fasalitas korban kecelakaan berlalulintas, membangun budaya tertib lalulintas, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keempat poin di atas nerupakan hal kompkeks dan tidak bisa ditangani polantas sendiri melainkan sinergis antara pemangku kepetingan menjadi sangat mendasar mencari akar permasalahan.

 

Undang-Undang polisi lalulintas memiliki fungsi edukasi, engenering (rekayasa) enforcemend pengakan hukum, identifikadi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K31, koordinator kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalulintas, korwal PPNS. Mencermati hal tersebut di atas diharapkan seluruh Stakeholder mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik taktis-teknis maupun strategis agar pelanggaran dan kecelakan yang terjadi bisa diminimilisir sehingga tercipta kamsetibcarlantas yang mantap.

Meningkatkan kopetensi SDM, Polri yang semakin berkualitas, melakukan moderisasi dalam pelayanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat. Melakukan reformasi internal menuju polri yang bersih bebas dari KKN.

Untuk mewujudkan program dan kebijakan tersebut, Polri sebagai penggerak reformasi mental guna mewujudkan citra positif kepolisian negara republik Indonesia khususnya Polisi Lalulintas.

Pada operasi pelaksanaan operasi zebra 2017, kali ini pelanggaran yang menjadi sasaran difokuskan pada satu target yaitu kendaraan bermotor yang melawan arus kecuali jalan tol, melintas di bahu jalan menggunakan rotator/blizt/strobo serta plat nomor tidak sesuai spekter dengan dilakukan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut.

Pedoman dalam pelaksanaan selalu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, jaga keselamatan anda dalam bertugas, menigkatkan disiplin anggota Polantas dari KKN, bertindak tegas namun humanis, terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum berlalulintas. (Mus)

Komentar Anda?

Related posts