Anggota DPRD Rote Ndao Helmi Tolla Dipolisikan, Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Orang

  • Whatsapp
banner 468x60

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO –  Seorang Anggota DPRD Kab. Rote Ndao, Helmi Tolla dilaporkan di Polres Rote Ndao atas dugaan Pelecehan Seksual terhadap seorang wanita yang sudah bersuami, yakni SA (29), pada Rabu (6/11/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 15.30 WITA, saat korban sedang duduk di belakang counter HP miliknya. Lalu kemudian terlapor dari depan rumah, terlapor memanggil korban untuk mengambil bendera. Namun pada saat korban mendatangi terlapor untuk mengambil bendera, terlapor malah menarik korban untuk masuk ke tempat kerjanya (Counter HP) dan bertanya kepada korban dalam dialek bahasa Kupang.

“Lu minum obat apa ko badan dan susu masih bagus nih ?” tanya pelaku.

Korban pub menjawab kalau dirinya tidak minum obat apa-apa.

Kemudian pada saat korban hendak pulang kembali ke counter, terlapor dengan sengaja menghempaskan tangan ke dada korban, bagian area payudara pelapor.

Merasa tak terima atas tindakan tersebut, akhirnya korban pun melapor HT ke Polres Rote Ndao atas dugaan Pelecehan Seksual.

Sementara itu, Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Aipda Ayub O Mbolik saat dikonfirmasi media ini juga turut membenarkan adanya laporan tersebut, dan menjelaskan bahwa pihak Polres Rote Ndao akan memproses laporan tersebut secara transparan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku.

“Laporan polisi ada, pelapor SA, Kejadian sesuai waktu pelaporan Rabu 06 November 2024 sekitar jam 18.32. Perkembangan lebih lanjut nanti  di share/infokan ke rekan-rekan wartawan atau media website Polres Rote Ndao,” jelas Kasubsi Penmas Polres Rote Ndao, Aipda Ayub O Mbolik.

Sementara itu, Anggota DPRD Rote Ndao, Helmi Tolla yang juga Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rote Ndao saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada, Jumat (8/11/2024) mengaku sedang sibuk sehingga belum bisa memberikan penjelasan atas hal tersebut.

Untuk diketahui bahwa laporan terkait dugaan Pelecehan tersebut tertuang Dalam Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/150/XI/2024/SPKT/POLRES ROTE NDAO/ POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60