Aksi Nyata GPS Perangi Sampah dan Minimnya Tempat Pembuangan Sampah

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Sampah sedang menjadi isu trendy masa kini. Banyak pihak, pribadi, kelompok, lembaga, instansi, berbondong-bondong melakukan gerakan bersih-bersih di berbagai tempat.

Seperti GPS (Gerakan Peduli Sampah) Kota Kupang yang diinisiasi sekelompok orang-orang muda yang memiliki kepedulian dan keprihatinan terhadap persoalan sampah di Kota Kupang.

Read More

Kelompok yang kini telah memiliki ratusan anggota dari berbagai elemen ini, sangat aktif melakukan aksi nyata memungut sampah pada lokasi-lokasi yang luput dari perhatian dinas kebersihan namun menjadi sasaran empuk bagi orang-orang yang tidak memiliki hati nurani karena tega membuang sampah sembarangan, di pinggir-pinggir jalan umum.

Pada tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menobatkan Kota Kupang sebagai kota sedang terkotor di Indonesia.

Selain Kota Kupang, KLHK juga menganugerahi Waikabubak (Kabupaten Sumba Barat), Ruteng (Kabupaten Manggarai) dan Bajawa (Kabupaten Ngada) sebagai kota kecil terkotor.

Koordinator GPS, Orson Basoeki mengatakan persoalan sampah itu bermula dari kesadaran masing-masing orang untuk peduli dan mau menjaga lingkungannya. GPS hadir untuk menggugah masyarakat untuk lebih peduli pada kesehatan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“GPS sudah berjalan 13 bulan. Setiap hari Sabtu, mulai pukul 7.30 wita, seluruh elemen yang tergabung dalam GPS turun ke lokasi-lokasi yang rawan pembuangan sampah untuk dipungut lalu diangkut oleh mobil sampah dinas kebersihan Kota Kupang,” ungkap Orson, saat ditemui media ketika GPS sedang melakukan pemungutan sampah di tepi jalan daerah Matani, Jumat (19/6/2020).

Aksi ini, kata Orson dilakukan secara sukarela karena GPS peduli terhadap kebersihan Kota Kupang dan untuk kesehatan seluruh masyarakat.

“Kami ingin supaya RT/RW, para Lurah, Camat, terlebih top leadernya Pak Wali Kota terus memberikan edukasi agar merubah perilaku yang membuang sampah sembarangan bisa di taruh di dalam kantong plastik atau karung untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah terdekat, jangan dibuang di tepi jalan seperti ini,” katanya.

Menurutnya, sudah ada perda sampah di Kota Kupang tapi sejauh mana efek dari perda itu memberikan dampak bagi masyarakat belum terlihat.

“Kalau membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda tapi itu kan kalau kedapatan, kalau tidak kedapatan seperti ini kan susah. Perda mau kuat seperti apa kalau kontrol di lapangan tidak ada ya sama saja, kita mau temukan siapa yang buang,” tandas Orson.

Ia mengakui berdasarkan pantuan melalui aksi nyata yang terus digelorakan GPS, ada 11 titik rawan yang menjadi sasaran empuk pembuangan sampah di tepian jalan yaitu di sepanjang jalur 40, dan juga di wilayah Kabupaten Kupang tepatnya di bukit cinta.

“Kita coba menggugah masyarakat dengan cara ini supaya pemerintah Kota lebih pro aktif memerangi sampah di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Betzi Pattisina, salah satu inisiator terbentuknya GPS Kota Kupang mengaku aksi ini terus digelorakan sehingga semakin banyak orang yang peduli dan mau bergabung secara sukarela untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan.

“Jika semua mau bergerak, maka perubahan bisa dirasakan,” tegas Betzi.

Betzi menilai, masih kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah sembarangan juga bisa diakibatkan minimnya TPS.

“Pemerintah perlu perhatikan untuk menambah jumlah Tempat Pembuangan Sampah, kalau bisa ya di tambah per RW masing-masing satu tapi jika anggaran memungkinkan maka masing-masing RT wajib 1 TPS. Karena jika di lingkungan itu jauh dari TPS akan membuat orang malas. Ketika kemalasan ini ada orang akan dengan tahu dan mau membuang sampah sembarang tempat,” tandas Betzy.

Sementara itu, dr. Indira Makes, salah satu anggota GPS mengatakan kesehatan itu samgat dipengaruhi oleh kebersihan. Lingkungan yang banyak kuman akibat sampah yang dibuang sembarangan akan menimbulkan penyakit.

“Kasus Demam Berdarah Dongue (DBD) di NTT saat ini cukup tinggi. Salah satu penyebab DBD itu karena nyamuk yang bersarang pada tumpukan-tumpukan sampah yang terbuang sembarangan, lingkungan yang kotor. Jika kita perduli terhadap kesehatan kita maka kita juga harus rajin membuang sampah pada tempatnya,” kata Indira yang saat ini bertugas di RS Siloam Kupang.

Menurut Indira, efek pembuangan smpah sembarangan dan lingkungan yang tidak bersih itu bukan diri sendiri tapi semua orang.

“Kita sebagai dokter, kita tidak mau cuman hanya mengobati orang sakit, justru yang
paling penting itu mencegah supaya sebelum penyakit itu ada kita cegah. Kalau kita bisa cegah nyamuk berkembang, lingkungan yang kotor, itu kan menunda orang sakit,” kata Indira.

Indira menjelaskan jenis-jenis penyakit yang rentan diakibatkan karena lingkungan yang kotor atau sampah yaitu penyakit DBD, gangguan saluran pernapasan dan pencernaan.

“Perilaku satu orang untuk menjaga kesehatan itu dapat membantu kesehatan satu lingkungan itu,” pungkas Indira.

Turut hadir dalam aksi GPS, anggota DPRD Kota Kupang, Padron Paulus, Staf Khusus Gubernur NTT, Ima Blegur, Staf Ahli Gubernur, Samuel Pakereng, 2 dokter relawan dari RS.Siloam (Dr Indira & Dr. Kresna) 41 orang relawan dari Biro Umum, 1 orang relawan Oepura, 1 orang relawan dari ESDM, dan Relawan GPS lainnya.

Untuk diketahui ada 3 jenis sampah:

Sampah organik – dapat diurai (degradable)
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.

Contohnya: Daun, kayu, kulit telur, bangkai hewan, bangkai tumbuhan, kotoran hewan dan manusia, Sisa makanan, Sisa manusia. kardus, kertas dan lain-lain.

Sampah anorganik – tidak terurai (undegradable)
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersial atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.

beracun (B3): limbah dari bahan-bahan berbahaya dan beracun seperti limbah rumah sakit, limbah pabrik dan lain-lain.

Penulis dan Editor : Jefri Tapobali.

Komentar Anda?

Related posts