56 Orang Bidan di Lembata Ikut Pelatihan Midwifery Update

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, LEMBATA – Sebanyak 56 orang bidan di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti pelatihan Midwifery Update.

Kegiatan tersebut bertempat di hotel palm indah selama 3 hari terhitung, Rabu (27-29) Juli 2022.

Untuk diketahui, para peserta pelatihan merupakan bidan yang bertugas di puskesmas, rumah sakit, pustu dan ada beberapa bidan yang belum bekerja.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber atau pelatih di antaranya, Pengurus Daerah (PD) IBI Provinsi NTT, Maria Ernestin, SST dan tim, narasumber Pengurus Cabang IBI Kabupaten Lembata.

Selain itu, kegiatan pelatihan ini menghadirkan dua orang dokter spesialis yaitu spesialis anak dan spesialis obstetrigenekologi RSUD Lewoleba.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lembata, Rosadalima Tuto, S.ST mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meng-update pengetahuan dan keterampilan bidan.

“Pelatihan ini wajib dilakukan karena dalam rangka memperpanjang STR (Surat Tanda Registrasi),” ungkapnya.

“Hari ini sampai tiga hari kedepan kita melaksanakan kegiatan Midwifery Update (MU). Kegiatan Midwifery Update dimaksud terlaksana setiap tahun. Dan untuk tahun 2022 gelombang pertama sudah terlaksana pada 31 April 2022 dengan 52 peserta”, sambungnya.

Dijelaskannya, kali ini ada 56 peserta. Kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan untuk teman-teman Bidan yang akan melakukan reregistrasi pengaktifan kembali STR.

Dikatakannya, pelatih dan narasumber dalam kegiatan ini juga memberikan praktek lansung tentang pelayanan profesi kebidanan serta mengasah keterampilan para peserta.

“Mulai dari pelayanan kehamilan, pelayanan bayi baru lahir, ibu bersalin, ibu nifas, anak pra sekolah sampai beri pelatihan kepada calon pengantin,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, pelatihan ini bertujuan dalam rangka penguatan kapasitas bidan.

“Selain memberikan materi, pengetahuan, dan keterampilan bidan, pelatihan ini juga bertujuan dalam rangka penguatan profesi kebidanan seperti etika pelayanan, bekerja sama dengan lintas sektor, termasuk membina hubungan baik dengan masyarakat sebagai objek pelayanan,” ucapnya.

“Setelah pelatihan ini mereka kembali ke tempat tugas masing-masing untuk mengumpulkan Satuan Kredit Poin (SKP). Untuk memperpanjang STR, mereka harus mengumpulkan 25 SKP selama lima tahun. SKP ini diperoleh dari kegiatan yang pernah diikuti seperti, praktek profesi kebidanan, seminar-seminar, kegiatan kepengurusan organisasi profesi, pemahaman profesi, penelitian dan publikasi ilmiah,” tambahnya.

Menurutnya, wajib hukumnya untuk memperoleh STR. Bila para tenaga kesehatan tidak memiliki STR atau STR-nya sudah mati, maka mereka tidak boleh memberikan pelayanan.

Narasumber sekaligus pelatih, Pengurus Daerah (PD) IBI Provinsi NTT, Maria Ernestin, SST mengatakan, dalam materi ia memberi gambaran tentang UU kebidanan.

Rosadalima Tuto berharap para bidan dalam menjalankan praktek kepada pasien atau masyarakat tepat berpegang pada UU Kebidanan.

Sedangkan, tujuan pelatihan agar mereka dapat memperpanjang surat tanda registrasi (STR).

Diungkapkannya, pelatihan ini mutlak dan wajib harus diikuti oleh para bidan yang hendak memperpanjang STR.

“Dimana dalam pelatihan ini bidan peserta mendapat 2 SKP IBI yang dilampirkan bersama syarat lainnya yang dikirim ke pusat untuk diterbitkan STR yang baru. Kalau bidan tidak memegang STR maka mereka tidak bisa pegang pasien dan memberikan pelayanan atau asuhan kebidanan”, imbuhnya.

“Dengan adanya pelatihan Midwifery Update para bidan mendapatkan materi baru dan terupdate sesuai dengan regulasi yang ada saat ini. Juga pelatihan ini bidan mendapat informasi baru agar dapat menerapkan di tempat kerjanya,” tegasnya.

Selain itu, para bidan juga terupdate dengan lab skill. Jadi dua hari kami materi dan dua hari kami pelatihan lab skill. Kami akan demo pada alat peraga dan difasilitasi oleh tim fasilitator dari pengurus Daerah IBI NTT

“Sehingga pelatihan ini penting dan wajib diikuti oleh semua bidan,” ujarnya.

Rosadalima Tuto mengatakan, semua materi dan pengetahuan yang telah diberikan oleh pelatih bisa dipahami dan diterapkan di tempat tugas mereka masing-masing.

“Kepada semua bidan harus mengikuti semua regulasi yang ada saat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Ketua Ikatan Bidan Indonesia cabang Lembata, Rosadalima Tuto, S.ST.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60